Ratusan ribu demonstran dari berbagai ormas islam melakukan unjuk rasa secara massif di Ibu Kota Jakarta pada 4 november lalu. Aksi tersebut, bertujuan agar polisi segera menahan Gubernur Basuki Tjahaja ‘Ahok’ Purnama , atas dugaan penistaan agama. Unjuk rasa itu, merupakan respon dari rekaman video Ahok berpidato yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu.
Aksi demo dalam sekala besar itu berlangsung damai hingga ba’da maghrib. Namun, menjelang pukul 19.00 WIB, para demonstran yang tersulut oleh aksi provokasi mulai memanas, kerusuhan pun pecah, sebagian dari mereka menyerbu barisan polisi, para aparat pun menembakan gas air mata dengan tujuan meredam kericuhan yang terjadi, dari kejadian tersebut dua mobil polisi hangus terbakar.
Presiden Jokowi menyikapi aksi besar-besaran tersebut dengan menekankan bahwa proses hukum terhadap Ahok akan dijalankan secara tegas, cepat dan transparan. Pada tanggal 7 November, akhirnya Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjalani pemeriksaan selama sembilan jam terkait kasus dugaan penistaan agama surat Al-Maidah ayat 51 di Badan Reserse Kriminal Polri.
Foto dan Teks :ARKAMAYA